Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18992191
KABUPATEN MAGELANG, 06 Sep 2020
Saya pembeli rumah kavling A2 Pesona Elo Residen , Bumirejo, Mungkid, Magelang. Dimana saya sudah melunasi pembayaran dan pada Januari 2016 dibuatkan Pengikatan Jual Beli atas rumah kavling A2 Pesona Elo Residen oleh notaris Dyah Wulansari , SH., M.Kn.. Sampai sekarang September 2020 developer PT. Tommy Putra Mulia Perkasa ( Tuan Tomy Hermawan , NIK. 3371010311790006 ) mengikari janji dengan tidak membuatkan / menyerahkan AJB, SHGB, IMB rumah A2 Pesona Elo Residen Magelang ke saya. Mohon bapak Gubernur untuk menolong saya dalam menyelesaikan masalah saya ini. Semua dokumen kwitansi pembayaran, Akte Pengikatan Jual Beli, Berita Acara Serah Terima Rumah Pesona Elo Residen, dll. ada ditangan saya. Saya sekarang tinggal di Cilegon sebagai WNI yg tidak bermasalah . Terimakasih
Disposisi
Minggu, 06 September 2020 - 19:58 WIB
Verifikasi
Kamis, 10 September 2020 - 08:10 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 September 2020 - 08:31 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah