Rincian Aduan : LGWP18992191

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 06 Sep 2020

Saya pembeli rumah kavling A2 Pesona Elo Residen , Bumirejo, Mungkid, Magelang. Dimana saya sudah melunasi pembayaran dan pada Januari 2016 dibuatkan Pengikatan Jual Beli atas rumah kavling A2 Pesona Elo Residen oleh notaris Dyah Wulansari , SH., M.Kn.. Sampai sekarang September 2020 developer PT. Tommy Putra Mulia Perkasa ( Tuan Tomy Hermawan , NIK. 3371010311790006 ) mengikari janji dengan tidak membuatkan / menyerahkan AJB, SHGB, IMB rumah A2 Pesona Elo Residen Magelang ke saya. Mohon bapak Gubernur untuk menolong saya dalam menyelesaikan masalah saya ini. Semua dokumen kwitansi pembayaran, Akte Pengikatan Jual Beli, Berita Acara Serah Terima Rumah Pesona Elo Residen, dll. ada ditangan saya. Saya sekarang tinggal di Cilegon sebagai WNI yg tidak bermasalah . Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini