Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18922351
KABUPATEN BOYOLALI, 14 Jan 2020
MIN Boyolali yang beralamat di Jalan Kates, Siswodipuran, Boyolali membebankan iuran yang berkedok infaq kepada wali murid, dan disamaratakan kepada semua siswa, bahwasannya ada siswa yang kurang mampu dan sudah menunjukkan SKTM sekaligus surat keterangan dari panti asuhan bahwasannya siswa tsb memang benar seorang yatim. Mohon ditindaklajuti pak Gub, karena di awal masuk juga sudah banyak biaya yang dikeluarkan. Apakah untuk siswa tidak mampu juga harus menanggung semua biayanya? Yang berujung jika tidak bisa membayar harus terkubur cita-citanya untuk sekolah. Terima kasih
Disposisi
Selasa, 14 Januari 2020 - 08:29 WIB
Admin Gubernuran