Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18879476

Rincian Aduan

LGWP18879476

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
21 Jan 2020
0 ditandai
meneruskan unggahan seseorang anggota grup yang diposting di FB. karena saya juga merasakan ketidak nyamanan akan hal tersebut. lah wong mau bayar pajak aja dipersulit gitu yah wajar kalo banyak motor bodong. masyrakat mikirnya simpel ngapain ribet2 mau keluarin uang buat byr pajak kok malah jadi ribet mending gak usah dibayar gak ribet gak keluar uang. begitu pak gubernur suara kami rakyat kecil. semoga segera diusut tuntas itu oknum. pak gub mancen ocee.... lanjutkan pak. (bukan asli warga jepara tapi ikut resah dengan ulah oknum yg menyalahgunakan wewenang.) makasih pak

Disposisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 08:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Untuk Proses Pembayaran Pajak Kendaraan 1 tahunan atau 5 tahunan harus membawa KTP Pemilik Asli, atau SIM, atau KK
Yang merupakan fungsi Regident dari Kepolisian.

 

Selesai

Kamis, 06 Februari 2020 - 14:52 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Untuk Proses Pembayaran Pajak Kendaraan 1 tahunan atau 5 tahunan harus membawa KTP Pemilik Asli, atau SIM, atau KK
Yang merupakan fungsi Regident dari Kepolisian.