Rincian Aduan : LGWP18790810

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 13 Aug 2019

Kepada Yth Bpk.Gubernur Jawa Tengah cq Kepala DPMPTSP Prov.Jateng Dengan hormat Mohon penjelasan mengenai pengajuan NIB dan SIU perusahaan khususnya mengenai SIU dengan persyaratan Izin Lokasi/Izin Lingkungan (UKL/UPL/AMDAL). Bidang Usaha kami Jasa Bongkar Muat barang ,Lokasi kantor sewa berada di Area perkampungan (Pemukiman Penduduk) ada Sertifikat berikut IMB, sedangkan lokasi pekerjaan kami di Area Konsesi pelabuhan Tj.Emas SMG (PELINDO III). pertanyaan kami apakah harus melampirkan Surat IJIN AMDAL dimaksud ( Belum punya) yaitu AMDAL di lokasi kantor atau di lingkungan kegiatan usaha ? -referensi kami sewa kantor ukuran 3 x 5 m2 apakah perlu ijin AMDAL ? - Klo AMDAL dilingkungan kegiatan pekerjaan yaitu PELINDO III Tj Emas SMG , bagaimana kami harus mendapatkannya apakah harus mengajukan permohonan ? Demikian permohonan kami atas pencerahannya diucapkan Terima Kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini