Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18728615
Rincian Aduan
LGWP18728615
Selesai
Public
Dear Bapak/Ibu,
Saya disini mau menyampaikan keluhan saya. Saya mau pindah KK dari Surabaya ke Kabupaten Pati. Sebelumnya saya mengurus persyaratan di surabaya sangatlah mudah dan pelayanannya sangat baik. Namun ketika saya mengajukan masuk ke kabupaten Pati ini sangat rumit. dari kecamatan saya diarahkan ke Dispenduk Pati agar prosesnya lebih cepat, saya diminta untuk daftar antrian online, namun diaplikasi ada keterangan "Tidak ditemukan jadwal untuk loket tersebut." Akhirnya memutuskan datang langsung ke Dispenduk Pati. Pengajuan saya di tolak diminta mengambil antrian online, antrian online hanya bisa dibuka hari sabtu, dan setiap harinya hanya melayani 10 orang info dari petugas dispenduk Pati.
Disini saya sangat kecewa dengan SOP pelayanan Dispenduk Pati, ini sangat ribet dan lama dan gak ada kepastian, seharusnya dispenduk Pati harus membenahkan lagi pelayanannya mungkin bisa mencotoh pelayanan yang ada di Surabaya.
Saya harap ini dapat di permudah.
Disposisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 10:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 10 Desember 2021 - 11:41 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Rabu, 15 Desember 2021 - 13:32 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:44 WIBKabupaten Pati
awaban dari Disdukcapil.
Selamat siang,
Terima kasih atas laporan yang anda sampaikan kepada kami. Terkait pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kantor kami, dimana anda mengalami kesulitan dalam mengajukan permohonan pindah datang, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, kemai memang membatasi pelayanan tatap muka dan mengalihkan sebagaian besar melalui pelayanan online website. Silahkan anda bisa mendafar dan uploas persyaratan lewat website http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id/kedatangan.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan dan terima kasih.