Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18682851
Rincian Aduan
LGWP18682851
Selesai
Public
Selamat sore. Maaf mengganggu. Nama saya vonny. Saya dulu adalah penduduk Semarang. Saya tinggal di citandui gang 8. Tetapi saya sekarang tinggal di Surabaya. Saya ingin bertanya apakah benar dalam pembuatan KTP dan akte kelahiran itu diharuskan membayar? Karena saya membayarpun sampai sekarang tidak ada konfirmasi sama sekali dari pihak Semarang dalam pengurusan KTP milik ibu saya. Mohon kejelasannya? Terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 18:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 06 Juli 2020 - 07:49 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Rabu, 08 Juli 2020 - 01:54 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Rabu, 08 Juli 2020 - 01:54 WIBKota Semarang
Selesai