Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18678484
KABUPATEN BANYUMAS, 05 Dec 2019
Tambang batu yang ijinya belum lengkap merusak lahan warga. tanah tanaman dan juga tanah yang disengketakan pihak desa dan cina yang prosesnya belum ada putusan di MAHKAMAH AGUNG RI. dirusak.pihak warga korban sudah melaporkan ke polsek Lumbir namun nyatanya proses pengrusakan tetap berjalan karena alat berat terus beroperasi .merusak seolah olah pihak tambang kebal hukum.atau polisi yang tidak koperatif menangani. laporan korban.
Disposisi
Kamis, 05 Desember 2019 - 13:30 WIB
Verifikasi
Kamis, 05 Desember 2019 - 14:40 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 05 Desember 2019 - 14:46 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL