Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18549571

Rincian Aduan

LGWP18549571

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
26 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Selamat pagi pak gub. Pak saya warga gondosari Gebog Kudus yang sekarang ini merantau di Pekanbaru dan terkena dampak covid 19, kemaren rencana mau pulang kampung karena disini sudah ga ada kerjaan lagi. Tapi ternyata ga bisa pulang karena ada kebijakan larangan mudik jadi solusinya gimana ya pak? sedangkan saya di sini sudah ga ada kerja terus uang pembatalan tiket belum juga di kembalikan oleh pihak traveloka....

Disposisi

Minggu, 26 April 2020 - 12:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Senin, 27 April 2020 - 11:47 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sesuai anjuran bp Gubernur Jawa Tengah untuk tidak mudik, dan bila terpaksa Mudik ikuti aturan nya harus Karantina diri 14 hari yg disediakan di masing2 kab/kota sampai dgn desa tujuan dan wajib isi data selengkap mungkin di Aplikasi Siaga Mudik berikut: siagamudik.jatengprov.go.id suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN