Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18324728

Rincian Aduan

LGWP18324728

Verifikasi Public
01 Sep 2019
0 ditandai
Mohon ijin bertanya dan di berikan pencerahan bapak ibu? -nyuwun sewu berkaitan sama pam simas, apakah bila satu tempat / dusun misalnya mendapatkan pam simas sumua warga harus ikut mendaftar pamsimas walaupun sudah mempunyai ledeng atau saluran air sendiri. - Sebenarnya pamsimas itu di beruntukkan lokasi atau tempat yg bagaimana? - apakah boleh pamsimas itu realisasinya hanya untuk membangun penampungan dan pipanisasi kewarga saja karena airnya sudah mengalir langsung dari sumbernya sejak dulu... Terimakasih bapak ibu mohon bimbinganya

Disposisi

Senin, 02 September 2019 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 02 September 2019 - 13:24 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Tidak semua warga harus ikut program Pamsimas, di prioritaskan utk warga kurang mampu di perdesaan dan bukan di wilayah layanan PDAM. Boleh utk perpipaaan dan tower / tandon penampungan.