Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18324728
Rincian Aduan
LGWP18324728
Verifikasi
Public
Mohon ijin bertanya dan di berikan pencerahan bapak ibu?
-nyuwun sewu berkaitan sama pam simas, apakah bila satu tempat / dusun misalnya mendapatkan pam simas sumua warga harus ikut mendaftar pamsimas walaupun sudah mempunyai ledeng atau saluran air sendiri.
- Sebenarnya pamsimas itu di beruntukkan lokasi atau tempat yg bagaimana?
- apakah boleh pamsimas itu realisasinya hanya untuk membangun penampungan dan pipanisasi kewarga saja karena airnya sudah mengalir langsung dari sumbernya sejak dulu...
Terimakasih bapak ibu mohon bimbinganya
Disposisi
Senin, 02 September 2019 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Senin, 02 September 2019 - 13:24 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Tidak semua warga harus ikut program Pamsimas, di prioritaskan utk warga kurang mampu di perdesaan dan bukan di wilayah layanan PDAM. Boleh utk perpipaaan dan tower / tandon penampungan.