Rincian Aduan : LGWP18210722

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 16 May 2021

Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak tegas. Kemarin tempat Wisata dibukak. Sekarang Hajatan dimana-mana tidak ada larangan, prokes tidak jalan, Coba dilarang jangan buat kebijakan tarik ulur.

0 Orang Menandai Aduan Ini