Rincian Aduan : LGWP18203811

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 18 Jun 2020

Mohon infonya terkait biaya cabut berkas BPKB di Polres Grobogan (mutasi keluar), Apakah benar ada biaya Rp200,00? Karena kemarin tertanggal 26 Mei 2010 saya memasukkan berkas untuk pencabutan BPKB di Polres Grobogan dikenakan biaya Rp200,000 tanpa nota oleh petugas nya. Itu katanya untuk pembayaran PNBP. Dan setahu saya kalau PNBP ada kuitansi resmi, karena itu akan masuk ke kas negara atau daerah. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini