Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18129009

Rincian Aduan

LGWP18129009

Selesai Public
08 Jan 2019
0 ditandai
assalamualaikum, saya pns di pemprov jateng. saya anggota koperasi bakti praja, kemarin mengajukan pinjaman tetapi tidak disetujui karena diluar koperasi saya masih punya pinjaman lain. aturan yg sekarang harus BI cecking, padahal dulu asal bisa dipotong gaji, pasti di acc. saya single parent yg hrs membiayai kuliah anak saya. kalau tdk dpt pinjaman, darimana saya bisa membayar kuliah anak saya. saya berpikir, toh kalau pinjam koperasi pasti terbayar krn potong gaji. melalui tulisan ini saya mohon bantuan bapak untuk permasalahan saya. matur nuwun... waalaikumsalam wr. wb

Disposisi

Selasa, 08 Januari 2019 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Selasa, 08 Januari 2019 - 09:32 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

terima kasih atas laporan anda. akan kami teruskan ke Koperasi Bhakti Praja

Selesai

Selasa, 08 Januari 2019 - 09:35 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

perlu kami informasikan bahwa mungkin koperasi Bhakti Praja mempunyai pertimbangan khusus sehingga kredit yang diajukan blm direalisasi. Penyebabnya mungkin terkait brp persen gaji yg tersisa, krn TPP tdk bisa dijadikan pedoman. Pihak Koperasi BP menghitung jika memotong gaji, gaji ibu akan habis.