Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17997372
KABUPATEN REMBANG, 03 Mar 2016
Assalamuakum Pak Ganjar "Waduh Pak nyoro tenan iki pak", kebijakan dana desa ini sangat meresahkan, Pasalnya Banyak dari Pemerintah desa yang belum melaksanakan kewajibanya (utang matrial bahan bangunan), Padahal dana desa (dd 2015) sudah cair tapi kok belum ada pelunasan kewajibanya pak sampai sekarang, mohon segera di tindak lanjuti, pak pemerintah desa yang nakal seperti ini, bisa" dana Desa itu sendiri diselewengkan oleh pihak pemerintah desa sendiri. Rawan sekali pak, saya lihat Kepala desa Banyuurip Kec. Pancur Kab. Rembang. Itu masih Punya Tanggungan Hutang Matrial di sebuah toko matrial di pancur, sampai sekarang maret 2016 belum ada pelunasan. Tapi dia mampu beli MOBIL BARU,... (iso iso bangkrut iki pak toko bangunane) Saya kira pemerintah desa itu belum mampu untuk mengelola Dana Desa (DD/ADD/Bankeu), pasalnya perangkat desa tidak semua berkompenten dlam hal perencanaan infrastruktur desa itu sendiri, harus perlu ada pengawasan/pendampingan yang berkompenten, itu pula pengawasan/pendampinganya juga jangan yang abal abal pak, (DD/ADD/Bankeu) itu bagus untuk pembangunan desa sekaligus rawan penyelewengan,. Masih mendingan di kerjakan pemborong/kontraktor pak ada jaminan. Wassalamualaikum pak ganjar
Disposisi
Jumat, 04 Maret 2016 - 07:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Maret 2016 - 12:34 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Jumat, 18 Maret 2016 - 10:59 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Senin, 14 November 2016 - 15:33 WIB
INSPEKTORAT