Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17956026
KABUPATEN SEMARANG, 30 May 2019
Sistim zonasi dlm penerimaan siswa baru jelas menganak tirikan warga pedesaan . Contoh anak2 kec.Bandungan kec.Sumowono tidak bakal bisa masuk SMAN , krn SMAN terdekat adalah SMAN Ambarawa yg tentu sudah di penuhi anak2 Ambarawa . Mohon biar adil di kec.Bandungan kec Sumowono dll , minimal di 1 kec. harus ada 1 SMA Negei . Biar tidak terkesan , orang plosok adalah sebagai Warga Negara tiri.
Disposisi
Jumat, 31 Mei 2019 - 10:07 WIB
Verifikasi
Senin, 10 Juni 2019 - 08:29 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Senin, 10 Juni 2019 - 10:41 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN