Rincian Aduan : LGWP17940784

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 29 Dec 2021

maaf pak ganjar mau tanya bagaimana cara agar syaa bisa menjadi tenaga non asn pemprov jateng, saya sudah mengabdi sebagai honor intern panti dan sudah berulang kali mengajukan lamaran ke dinsos prov lewat panti agar menjadi tenaga non asn tetapi selama 2 tahun ini tidak ada tanggapan, saya hanya diberi alasan bhawa pemprov jateny sudah tidak menerima tenaga kontrak/non asn. tetapi kenyataannya setiap bulan januari dna oktober selalu ada pegawai non asn baru yang bukan berasal dari honor panti maupun perekrutan, maaf tenaga teesebut berasal dari titipan si A si B, lantas kenapa saya yang sudah mengabdi tidak bisa menjadi tenaga kontrak provinsi, tetapi setiap tahun ada puluhan tenaga kontrak baru?? terima kasih😊 saya bekerja di panti sosial di surakarta, saya udah pernah lapor gub tapi didisposisi ke BKD, tapi setahu saya BKD tidak mengurusi tenaga kontrak, jadi mohon didisposisi ke tempat yang mengurus seleksi tenaga konttak dinsos jateng. makasih

0 Orang Menandai Aduan Ini