Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17881143

Rincian Aduan

LGWP17881143

Selesai Public
18 Feb 2015
0 ditandai
Selamat siang Bapa Gubernur Jateng…mohon bantuan keringanan pengobatan teman pa gub….habis kecelakaan di Mangkang-Semarang,,,Sekarang dirawat di RSUD Tugu Semarang dengan Kondisi Kritis..di estimasi biaya dari dokter RS sebesar 60Jt…korban keluarga miskin domisili Krapyak Semarang tetapi KTPnya Ungaran…setelah saya nguruskan JAMKESDA di Ungaran DKK Ungaran tidak ACC, alasan tidak MOU dg RSUD Tugu dan bilang Orang kecil tidak boleh sakit, karena tidak punya duit…Mohon Bantuan keringanan Biayanya Pa Gub…Secepatnya..Trimakasih (Nama Korban Darmanto, ayah nama Slamet Los Domisili Krapyak semarang)

Disposisi

Jumat, 20 Februari 2015 - 09:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke RSUD TUGUREJO SEMARANG

Verifikasi

Rabu, 25 Februari 2015 - 09:42 WIB

RSUD TUGUREJO SEMARANG

Dear Lapor Gub Terimakasih atas laporannya, demikian kami sampaikan kronologis dari pasien Darmanto sebagai berikut : Pada tanggal 20 februari 2015 jam 08.00 kami di datangi keluarga pasien atas nama bp.Yusuf (081802433238) memohon untuk keringanan.  Ybs menyampaikan bahwa sudah menghadap staff gubernur dan menanyakan  sejauh mana disposisi  dari Bapak Gubernur kepada RSUD Tugurejo. Pasien Darmanto masuk pada tgl 30 Januari di ruang Kenanga di HND dengan jaminan UMUM dan pindah keruang anggrek pasien berstatus umum dan menggunakan jaminan Jasaraharja. Rp.10.jt  dan pada saat itu pasien rencana masih ada tindakan  operasi yang berkelanjutan namun pasien menunda dan siang harinya ada wacana PAPS ( pulang atas permintaan sendiri ) Pada sore harinya pasien telah menyelesaikan Administrasi dengan pelunasan tunai sebesar  Rp.43.320.800 di kurangi jasa raharja Rp.10.000.000  sehingga menjadi 33.320.800 dan setelah kami konfirmasi pasien dan keluarga memang menempuh jalan itu (PAPS) agar tidak membengkak dan akan mencari solusi lain  agar bs berkelanjutan, pihak kami menawarkan bantuan untuk pelayanan kesehatan kedepan mohon untuk konfirmasi ke kami dengan kontak person dg SMS Center HP 081325656399 dan bp.yusuf mengucapkan terimakasih Demikian proses penyeleseian yang telah kami sampaikan bersama keluarga pasien Darmanto. Best Regard RSUD Tugurejo  

Selesai

Rabu, 18 Maret 2015 - 07:58 WIB

RSUD TUGUREJO SEMARANG

Dear Lapor Gub Terimakasih atas laporannya, demikian kami sampaikan kronologis dari pasien Darmanto sebagai berikut : Pada tanggal 20 februari 2015 jam 08.00 kami di datangi keluarga pasien atas nama bp.Yusuf (081802433238) memohon untuk keringanan.  Ybs menyampaikan bahwa sudah menghadap staff gubernur dan menanyakan  sejauh mana disposisi  dari Bapak Gubernur kepada RSUD Tugurejo. Pasien Darmanto masuk pada tgl 30 Januari di ruang Kenanga di HND dengan jaminan UMUM dan pindah keruang anggrek pasien berstatus umum dan menggunakan jaminan Jasaraharja. Rp.10.jt  dan pada saat itu pasien rencana masih ada tindakan  operasi yang berkelanjutan namun pasien menunda dan siang harinya ada wacana PAPS ( pulang atas permintaan sendiri ) Pada sore harinya pasien telah menyelesaikan Administrasi dengan pelunasan tunai sebesar  Rp.43.320.800 di kurangi jasa raharja Rp.10.000.000  sehingga menjadi 33.320.800 dan setelah kami konfirmasi pasien dan keluarga memang menempuh jalan itu (PAPS) agar tidak membengkak dan akan mencari solusi lain  agar bs berkelanjutan, pihak kami menawarkan bantuan untuk pelayanan kesehatan kedepan mohon untuk konfirmasi ke kami dengan kontak person dg SMS Center HP 081325656399 dan bp.yusuf mengucapkan terimakasih Demikian proses penyeleseian yang telah kami sampaikan bersama keluarga pasien Darmanto. Best Regard RSUD Tugurejo  

Progress

Jumat, 29 November 2019 - 14:07 WIB

RSUD TUGUREJO SEMARANG

Dear Lapor Gub Terimakasih atas laporannya, demikian kami sampaikan kronologis dari pasien Darmanto sebagai berikut : Pada tanggal 20 februari 2015 jam 08.00 kami di datangi keluarga pasien atas nama bp.Yusuf (081802433238) memohon untuk keringanan.  Ybs menyampaikan bahwa sudah menghadap staff gubernur dan menanyakan  sejauh mana disposisi  dari Bapak Gubernur kepada RSUD Tugurejo. Pasien Darmanto masuk pada tgl 30 Januari di ruang Kenanga di HND dengan jaminan UMUM dan pindah keruang anggrek pasien berstatus umum dan menggunakan jaminan Jasaraharja. Rp.10.jt  dan pada saat itu pasien rencana masih ada tindakan  operasi yang berkelanjutan namun pasien menunda dan siang harinya ada wacana PAPS ( pulang atas permintaan sendiri ) Pada sore harinya pasien telah menyelesaikan Administrasi dengan pelunasan tunai sebesar  Rp.43.320.800 di kurangi jasa raharja Rp.10.000.000  sehingga menjadi 33.320.800 dan setelah kami konfirmasi pasien dan keluarga memang menempuh jalan itu (PAPS) agar tidak membengkak dan akan mencari solusi lain  agar bs berkelanjutan, pihak kami menawarkan bantuan untuk pelayanan kesehatan kedepan mohon untuk konfirmasi ke kami dengan kontak person dg SMS Center HP 081325656399 dan bp.yusuf mengucapkan terimakasih Demikian proses penyeleseian yang telah kami sampaikan bersama keluarga pasien Darmanto. Best Regard RSUD Tugurejo