Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17873289
Rincian Aduan
LGWP17873289
Selesai
Public
Lampiran
Pak Gubernur, dimasa pandemi covid 19 ini semua lapisan masyarakat merasakan dampaknya, tapi salah satu sekolah di Kabupatem Kendal, SMAN 1 Kaliwungu masih melakukan pungutan SPI untuk kelas X, awalnya ditawarkan Rp 2,5 juta, akhirnya menjadi Rp 2,4 juta.
Mohon perhatiannya, agar selama pandemi ini sementara tidak ada pungutan dulu.
Terima kasih
Disposisi
Rabu, 30 September 2020 - 10:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 07:38 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkait hal tersebut monggo panjenengan saged komunikasikan dengan pihak sekolah, sekolah mengefektifkan pos aduan komite sebagai mediator masyarakat.
Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya.
Progress
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:26 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkait hal tersebut monggo panjenengan saged komunikasikan dengan pihak sekolah, sekolah mengefektifkan pos aduan komite sebagai mediator masyarakat.
Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya.
Selesai
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:26 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkait hal tersebut monggo panjenengan saged komunikasikan dengan pihak sekolah, sekolah mengefektifkan pos aduan komite sebagai mediator masyarakat.
Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya.