Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17873289

Rincian Aduan

LGWP17873289

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
29 Sep 2020
0 ditandai
Pak Gubernur, dimasa pandemi covid 19 ini semua lapisan masyarakat merasakan dampaknya, tapi salah satu sekolah di Kabupatem Kendal, SMAN 1 Kaliwungu masih melakukan pungutan SPI untuk kelas X, awalnya ditawarkan Rp 2,5 juta, akhirnya menjadi Rp 2,4 juta. Mohon perhatiannya, agar selama pandemi ini sementara tidak ada pungutan dulu. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 30 September 2020 - 10:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 07:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terkait hal tersebut monggo panjenengan saged komunikasikan dengan pihak sekolah, sekolah mengefektifkan pos aduan komite sebagai mediator masyarakat. Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya.

Progress

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terkait hal tersebut monggo panjenengan saged komunikasikan dengan pihak sekolah, sekolah mengefektifkan pos aduan komite sebagai mediator masyarakat. Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya.

Selesai

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terkait hal tersebut monggo panjenengan saged komunikasikan dengan pihak sekolah, sekolah mengefektifkan pos aduan komite sebagai mediator masyarakat. Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya.