Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17563285

Rincian Aduan

LGWP17563285

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
27 Apr 2020
0 ditandai
Pak Ganjar,saya mendengar kabar bahwa terdapat anggaran desa untuk penanganan cofid 19 bagi desa yg terdapat pasien positif cofid 19 tetapi dari penuturan kades biaya psbb ditanggung warga & kades menuntut warga inisiatif sendiri terkait penanganan cofid 19 baru kemudian kades memberikan ijin,matur nuwun

Disposisi

Senin, 27 April 2020 - 21:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2020 - 09:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Progress

Senin, 11 Mei 2020 - 10:59 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporanya, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1050 dan akan segera ditangangi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 29 Maret 2021 - 13:49 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Dinpermasdes Kab. Purbalingga :

Sdr. Ervina Novitasari

Terima kasih atas atensi Saudara terkait dengan penanganan Covid-19 yang harus sama-sama kita selesaikan dengan baik. Perlu disampaikan bahwa dana DD, salah satunya adalah dalam rangka penanganan Covid-19, dengan persyaratan di desa juga harus membentuk Posko Covid-19 Desa yang diketuai oleh Kades setempat. Akan tetapi jika anggarannya tidak mencukupi juga perlu diadakan gotong royong, misalnya masyarakat membantu memberikan makanan, atau bahan pangan lainnya yang dibutuhkan apabila ada keluarga desa setempat ada yang terkena wabah Covid-19.

Demikian tanggapan yang dapat disampaikan.

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1050