Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17438780
Rincian Aduan
LGWP17438780
Selesai
Public
Mohon di tinjau kembali pak untuk pemasangan papan reklamenya krn menghalangi pandangan pengemudi yg dr arh parakan temanggung,menurut info papan reklame milik pemda provinsi
Disposisi
Selasa, 06 Juli 2021 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Senin, 02 Agustus 2021 - 15:03 WIBSATPOL PP
Terimakasih laporannya, akan kami koordinasikan dengan Satpol PP Kab Temanggung
Progress
Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:28 WIBSATPOL PP
Selesai
Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:31 WIBSATPOL PP
Pencopotan baliho yang menghalangi pandangan jalur sudah terlaksana dan lokasi tersebut masuk di wilayah Kab Wonosobo