Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17433914

Rincian Aduan

LGWP17433914

Selesai Public
05 Oct 2017
0 ditandai
Pak Gubernur, Saya tergelitik membaca tajuk di harian suara merdeka, tersebut "Tunjangan PNS Pemprov Dipotong" konfirmasi sama rekan² PNS gak ada yang dipotong tuch, baik gaji maupun tunjangan, kalau honor daripada tenaga honorer memang benar dan gak sesuai pergub, padahal SDM tenaga kontrak justru lebih baik daripada PNS kebanyakan, mengenai honor boleh dikroscek dilapangan, terima kasih

Disposisi

Kamis, 05 Oktober 2017 - 13:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 05 Oktober 2017 - 14:23 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

terimakasih laporan diteruskan ke yang tangani njih...

Selesai

Kamis, 05 Oktober 2017 - 15:59 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Penghitungan Gaji dan tunjangan PNS menyesuaikan realisasi, sehingga pengurangan/penambahan sesuai dengan kebutuhan. Kalau honor untuk PNS sudah tidak ada, kecuali honor untuk pengelola keuangan, narasumber dan pengadaan. Tenaga Honorer sesuai PP sudah tidak diperkenankan ada pengangkatan demikian terimakasih