Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17433914
Rincian Aduan
LGWP17433914
Selesai
Public
Pak Gubernur, Saya tergelitik membaca tajuk di harian suara merdeka, tersebut "Tunjangan PNS Pemprov Dipotong" konfirmasi sama rekan² PNS gak ada yang dipotong tuch, baik gaji maupun tunjangan, kalau honor daripada tenaga honorer memang benar dan gak sesuai pergub, padahal SDM tenaga kontrak justru lebih baik daripada PNS kebanyakan, mengenai honor boleh dikroscek dilapangan, terima kasih
Disposisi
Kamis, 05 Oktober 2017 - 13:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 05 Oktober 2017 - 14:23 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
terimakasih laporan diteruskan ke yang tangani njih...
Selesai
Kamis, 05 Oktober 2017 - 15:59 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Penghitungan Gaji dan tunjangan PNS menyesuaikan realisasi, sehingga pengurangan/penambahan sesuai dengan kebutuhan.
Kalau honor untuk PNS sudah tidak ada, kecuali honor untuk pengelola keuangan, narasumber dan pengadaan.
Tenaga Honorer sesuai PP sudah tidak diperkenankan ada pengangkatan
demikian terimakasih