Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17384566

Rincian Aduan

LGWP17384566

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
18 Feb 2020
0 ditandai
Saya pemilik dan pengelola toko sembako ( milik pribadi dan tidak di area pasar ) di jalan kertawibawa purwokerto sejak 7 tahun yang lalu dan TIDAK PERNAH ADA penarikan retribusi parkir,tapi kenapa baru2 ini tiba2 ada oknum yg tidak jelas yg mengaku ada ijin dari pemkab / dishub untuk memungut parkir didepan toko saya tanpa ada pemberitahuan ataupun sosialisasi sebelumnya dan anehnya oknum tsb ketika saya minta menunjukkan bukti surat ijin dsb tidak mau menunjukkan . mohon ditindaklanjuti,karena cukup meresahkan saya dan pelanggan toko saya.

Disposisi

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 21 Februari 2020 - 10:22 WIB

Kabupaten Banyumas

Setiap koordinator/pengelola parkir, memiliki surat perjanjian kerjasama pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum. Tolong sebutkan toko apa, identitas orang tersebut. Terimakasih ????Setiap koordinator/pengelola parkir, memiliki surat perjanjian kerjasama pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum. Tolong sebutkan toko apa, identitas orang tersebut. Terimakasih ????

Selesai

Jumat, 21 Februari 2020 - 10:22 WIB

Kabupaten Banyumas

Setiap koordinator/pengelola parkir, memiliki surat perjanjian kerjasama pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum. Tolong sebutkan toko apa, identitas orang tersebut. Terimakasih ????