Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17359048

Rincian Aduan

LGWP17359048

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
02 Oct 2020
0 ditandai
Teman dan kerabat saya bekerja disalah satu rumah sakit swasta di solo bertugas merawat pasien covid 19 berbulan bulan kenapa tidak ada insentif sama sekali dari pihak rumahsakit

Disposisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 05 Oktober 2020 - 11:57 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuwun laporannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun

Selesai

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:16 WIB

DINAS KESEHATAN

jika RS yg dimaksud RS swasta perihal insentif nakes yang bertugas menangani Covid19, blm menjadi wewenang Pemprov, tetapi manajemen RS itu sendiri. kami informasikan selain RS milik pemerintah, RS mengajukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Insentif kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.