Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17295282
KABUPATEN KLATEN, 10 Jun 2021
Proyek jalan alternatif Karangwuni Klaten-Karangpandan sudah beberapa tahun Tek terurus.Jalan tembus yang memanfaatkan bekas jalan/rel sepur tebu dari SBPU Morisan s/d sp4 Joharan sepanjang 1,5m belum bisa dilalui kendaraan roda 4 Seandainya sarana transportasi yang melewati wilayah Pedan Utara itu terwujud manfaatnya cukup besar.1.Mengembangkan roda perekonomian wilayah Utara.2.Jalur transportasi dari Semarang,Klaten,Karangwuni,Solo selatan, Sukoharjo,Wonogiri,Wonosari GK dan sebaliknya akan lebih cepat dan lancar karena tidak melewati tengah kota kecamatan Pedan yang jalannya padat,sempit,dan berkelak kelok seperti ular nglangi.3 Pengembangan proyek GITET 500KVA dan armada sampah yang menuju TPA Troketon lancar,tidak bikin macet dan polusi .Demikian mohondi tinjau sebelumnya.
Selesai
Jumat, 11 Juni 2021 - 10:17 WIB
Admin Gubernuran