Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17219920
Rincian Aduan
LGWP17219920
Selesai
Public
Ijin melaporkan. Ditengah pandemi covid 19 sprti saat ini kenapa masih ada sekolahnegeri yang menarik iuran utk syukuran kenaikan kelas dg nominal 50rb per anak. Kejadian di SDN 1 - 3 KRIYAN KALINYAMATAN. bukankah ini akan membebani wali murid yg kurang mampu. Mohon petunjuk dari pak gubernur
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 13:39 WIBKabupaten Jepara
Informasi Kepala SDN 1- 3 Kriyan Kalinyamatan, ternyata pihak sekolah tidàk melàkukan iuràn untuk syukuran kenaikan kelas sebesar Rp. 50.000,- kepada oràng tua /wali murid.
Progress
Jumat, 22 Mei 2020 - 13:41 WIBKabupaten Jepara
Setelah kami konfirmasi kpd Kepala SD ybs, ternyata pihak sekolah tidàk melàkukan iuràn untuk syukuran kenaikan kelas sebesar Rp. 50.000,- kepada oràng tua /wali murid.
Selesai
Jumat, 22 Mei 2020 - 13:53 WIBKabupaten Jepara
Setelah kami konfirmasi kpd Kepala SD ybs, ternyata pihak sekolah tidàk melàkukan iuràn untuk syukuran kenaikan kelas sebesar Rp. 50.000,- kepada oràng tua /wali murid.