Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17219920

Rincian Aduan

LGWP17219920

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
21 May 2020
0 ditandai
Ijin melaporkan. Ditengah pandemi covid 19 sprti saat ini kenapa masih ada sekolahnegeri yang menarik iuran utk syukuran kenaikan kelas dg nominal 50rb per anak. Kejadian di SDN 1 - 3 KRIYAN KALINYAMATAN. bukankah ini akan membebani wali murid yg kurang mampu. Mohon petunjuk dari pak gubernur

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:39 WIB

Kabupaten Jepara

Informasi Kepala SDN 1- 3 Kriyan Kalinyamatan, ternyata pihak sekolah tidàk melàkukan iuràn untuk syukuran kenaikan kelas sebesar Rp. 50.000,- kepada oràng tua /wali murid.

Progress

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:41 WIB

Kabupaten Jepara

Setelah kami konfirmasi kpd Kepala SD ybs, ternyata pihak sekolah tidàk melàkukan iuràn untuk syukuran kenaikan kelas sebesar Rp. 50.000,- kepada oràng tua /wali murid.

Selesai

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:53 WIB

Kabupaten Jepara

Setelah kami konfirmasi kpd Kepala SD ybs, ternyata pihak sekolah tidàk melàkukan iuràn untuk syukuran kenaikan kelas sebesar Rp. 50.000,- kepada oràng tua /wali murid.