Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17149847

Rincian Aduan

LGWP17149847

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
24 Apr 2021
0 ditandai
Mohon Ijin lapor Pak. Tentang ketertiban dan Masyarakat. Lebih tepatnya di Jalan Pucang Anom Raya Perumnas Pucang Gading RT. 07 RW. 24 terdapat adanya tempat hiburan sebut Billiard. Yang dimana tempat Billiard tersebut tidak adanya kepastian tutup jam operasional (saat ini pukul 01.00 pagi masih buka) sering kali sampai hampir subuh baru tutup dari awal tempat tersebut dibuka. Yang dimana pengunjung yang datang sering kali berteriak teriak dan suara bising knalpot motor pengunjung yang lalu lalang, di saat malam hari waktu istirahat. Kami warga setempat merasa terganggu dan tidak berani menegurnya, dikarenakan pemilik dan pengelola tempat tersebut merupakan sebut saja "Jawara area Pucang Gading". Mohon Pak kami untuk dibantu untuk menertibkannya, apalagi hampir seluruh pengunjungnya tidak memakai masker di masa pandemi seperti ini. Kami takut jika kami menegur langsung, jika dikemudian harinya kami mendapat ancaman (Nglimpe) dari pihak yang bersangkutan. Mohon identitas kami disembunyikan sebagai warga setempat. Kami melaporkan ini apa adanya. Terima kasih

Disposisi

Minggu, 25 April 2021 - 03:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 25 April 2021 - 04:44 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI SAMPAIKAN/KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Minggu, 25 April 2021 - 04:48 WIB

Kabupaten Demak

TERIMA KASIH ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI SAMPAIKAN/KOORDINASIKAN JAWABAN/SOLUSI DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Minggu, 25 April 2021 - 08:50 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Sdr. Pelapor

Sebelumnya disampaikan terima kasih atas laporannya. Terhadap keberadaan tempat hiburan (billyard) di Pucang Gading akan kami cek dulu apakah sudah berizin atau belum, kalo belum maka usaha hiburan tersebut akan kami tutup, apabila sudah berijin maka kami akan berkoordinasi dengan polsek & koramil untuk menjaga ketentraman & ketertiban umum masyarakat. (Satpol PP)

Terima kasih atas pengaduan Saudara, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak2 terkait termasuk Polsek dan Koramil Mranggen guna menertibkan jam operasional tempat tersebut. (Kec. Mranggen)