Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17149847
KABUPATEN DEMAK, 24 Apr 2021
Mohon Ijin lapor Pak. Tentang ketertiban dan Masyarakat. Lebih tepatnya di Jalan Pucang Anom Raya Perumnas Pucang Gading RT. 07 RW. 24 terdapat adanya tempat hiburan sebut Billiard. Yang dimana tempat Billiard tersebut tidak adanya kepastian tutup jam operasional (saat ini pukul 01.00 pagi masih buka) sering kali sampai hampir subuh baru tutup dari awal tempat tersebut dibuka. Yang dimana pengunjung yang datang sering kali berteriak teriak dan suara bising knalpot motor pengunjung yang lalu lalang, di saat malam hari waktu istirahat. Kami warga setempat merasa terganggu dan tidak berani menegurnya, dikarenakan pemilik dan pengelola tempat tersebut merupakan sebut saja "Jawara area Pucang Gading". Mohon Pak kami untuk dibantu untuk menertibkannya, apalagi hampir seluruh pengunjungnya tidak memakai masker di masa pandemi seperti ini. Kami takut jika kami menegur langsung, jika dikemudian harinya kami mendapat ancaman (Nglimpe) dari pihak yang bersangkutan. Mohon identitas kami disembunyikan sebagai warga setempat. Kami melaporkan ini apa adanya. Terima kasih
Disposisi
Minggu, 25 April 2021 - 03:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 25 April 2021 - 04:44 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Minggu, 25 April 2021 - 04:48 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Minggu, 25 April 2021 - 08:50 WIB
Kabupaten Demak
Sebelumnya disampaikan terima kasih atas laporannya. Terhadap keberadaan tempat hiburan (billyard) di Pucang Gading akan kami cek dulu apakah sudah berizin atau belum, kalo belum maka usaha hiburan tersebut akan kami tutup, apabila sudah berijin maka kami akan berkoordinasi dengan polsek & koramil untuk menjaga ketentraman & ketertiban umum masyarakat. (Satpol PP)
Terima kasih atas pengaduan Saudara, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak2 terkait termasuk Polsek dan Koramil Mranggen guna menertibkan jam operasional tempat tersebut. (Kec. Mranggen)