Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17091133

Rincian Aduan

LGWP17091133

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
02 May 2021
0 ditandai
apakah masih bisa buat mudik sragen ke semarang

Disposisi

Minggu, 02 Mei 2021 - 21:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 03 Mei 2021 - 09:41 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Senin, 03 Mei 2021 - 10:01 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. wilayah aglomerasi kota semarang meliputi kendal, demak, ungaran dan purwodadi. Sedangkan wilayah aglomerasi kota solo meliputi sukoharjo, boyolali, klaten, wonogiri, karanganyar dan sragen. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun