Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17091133
Rincian Aduan
LGWP17091133
Selesai
Public
apakah masih bisa buat mudik sragen ke semarang
Disposisi
Minggu, 02 Mei 2021 - 21:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 03 Mei 2021 - 09:41 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Senin, 03 Mei 2021 - 10:01 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. wilayah aglomerasi kota semarang meliputi kendal, demak, ungaran dan purwodadi. Sedangkan wilayah aglomerasi kota solo meliputi sukoharjo, boyolali, klaten, wonogiri, karanganyar dan sragen. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun