Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17066536
Rincian Aduan
LGWP17066536
Selesai
Public
assalamualaikum wr wb.
yang saya hormati bpk gubernur jateng bpk ganjar prwnowo.dengan adanya surat saya ini saya ingin menyampaikan keluh kesah kami terhadap perpajakan kendaraan bermotor.pajak kendaraan 5 tahunan atau ganti plat nomor dan nomor baru, samsat membutuhkan bpkb kendaraan asli untuk penggantian data kendaraan sementara bpkb asli saya berada di bank mandiri sebagai jaminan KUR(kredit usaha rakyat).sementara pihak bank mandiri sendiri tidak dapat memberikan solusi bagai mana semestinya saya membayar pajak dengan alasan agunan utama data tidak dapat di rubah/nomor plat tidak dapat di rubah,seharusnya pihak bank mandiri tidak menyalahi aturan pemerintah dengan mempermudah pembayaran pajak dan menyediakan biro jasa pembayaran pajak dari pihak bank mandiri.kalo kyk begini kendaraan saya seolah2 disuruh mati pajak atau nunggak pajak sementara saya juga membutuhakan kendaraan untuk bekerja sehari-hari tidak mungkin saya bekerja menggunakan kendaraan yg mati pajak.. mohon dengan hormat bpk ganjar pranowo supaya memberikan solusi agar saya dapat membayar pajak kendaraan dan bekerja dengan nyaman.. terimakasih atas waktu yang di berikan.. walaikum salam wr. wb
Disposisi
Selasa, 01 Desember 2020 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 01 Desember 2020 - 12:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan Kami Terima
Progress
Selasa, 01 Desember 2020 - 12:54 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Segera kami kordinasikan dengan bidang terkait
Selesai
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:38 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Terkait kebijakan Persyaratan Pajak Kendaraan 5 tahunan merupakan regident dari kepolisian daerah, BPKB memang dipersyaratkan dalam proses 5 tahunan, disamping itu juga diperlukan dalam rangka registrasi ulang pemberian nopol kendaraan, khusus nya roda 4.
Terimakasih