Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17032182

Rincian Aduan

LGWP17032182

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
26 Nov 2017
0 ditandai
dear pak gubernus Ganjar.. ayah saya membeli tanah di pangen purworejo th 1965 ( ada bukti pembelian dr Bp Sugeng pada ayah saya Bp Sunarto). Ketika ayah saya meninggal dunia November 2016 saya baru tahu kalau ternyata tanah itu belum bersertifikat. Dan saya hanya memiliki bukti pembelian itu serta bukti bayar pajak yang dibayar jhingga 2017. Bagaimana ini pak gubernur, mengingat di era Pres Jokowi banyak seklai proses pemutihan dan saya kesulitan untuk memiliki sertifikat tanah. Saya adalah putri bp Sunarto alm yang nota bene pewaris / ahli waris tanah Pangen itu. Tentu saja saya sudah ke BPN dan keluarahan Pangen untuk konsultasi. BPN Menyarankan saya untuk minta salinan Letter C ke kelurahan Pangen dan kemudian dengan Letter C saya bisa mengurus sertifikat. Sementara pihak kelurahan tidak mau mengeluarkan salinan Letter C alasannya karena semua tanah Pangen sudah bersertifikat KECUALI tanah ,milik alm ayah saya.Terlampir : BUkti Bayar Pajak 2 thn terakhir (2016 & 2017)...Jadi intinya, saya mohon rekomendasi Bp Gubernur untuk bisa mendapatkan salinan letter C itu dari kelurahan Pangen. Trimakasih Bapak.

Disposisi

Senin, 27 November 2017 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 27 November 2017 - 14:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 11 Desember 2017 - 13:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara.....untuk pertanyaanya kurang spesifik kalau yg dimaksud adalah kegiatan Rutin dikenakan biayan sesuai tarif yg berlaku di BPN PP No 128 th 2015 ttg PNBP yg berlaku di BPN, kalau yg dimaksud program sertifikasi melalui Prona (PTSL) maka biaya sertifikasi sdh dianggarkan oleh BPN namun kegiatan pra sertifikasi (pemberkasan, patok,meterai ) dibebankan ke peserta dengan mekanisme rembug desa,  Kemungkinan dlm rembug desa di kec. Majenang sebesar 500 ribu hasil rembug desanya..

Selesai

Senin, 11 Desember 2017 - 13:59 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan