Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16985016
KABUPATEN SEMARANG, 23 May 2020
Pak didesa popongan kec bringin kab semarang. Ada kejadian warga minta akses masuk ke desa umtuk ditutup atau dibatasi. Tapi kepala desa bersikeras harus dibuka dengan alasan ada pemuka agama yang melakukan open house. 2 kali rapat pembahasan tapi kepala desa tetap.memaksakan untuk membuka seluruh akses jalan masuk ke desa. Padahal perangkat desa lain menyarankan ditutup. Belum dilakukan rapat terbuka tapi sudah diputuskan oleh kepala desa. Beresiko karena tamu pemuka agama banyak yang dari luar kota.
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 20:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Maret 2021 - 05:04 WIB
Kabupaten Semarang
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:31 WIB
Kabupaten Semarang