Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16915618
Rincian Aduan
LGWP16915618
Selesai
Public
Salah satu pertimbangan sistem Zonasi adalah jarak terdekat. Jarak dari rumah saya (Plamongan Indah ) ke SMA Ngerei 2 Semarang adalah 6 km. Tetapi tidak masuk zona,karena Plamongan Indah terbagi menjadi 2 wilayah. Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Dan tempat tinggal saya di Blok F Plamongan Indah masuk wilayah Kabupaten Demak.
Mengapa zonasi masih mempertimbangkan batas wilayah?...
Ini diskriminatif, karena ada juga beberapa daerah tidak mempertimbangkan batas wilayah.
Disposisi
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:19 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya, kami lakukan klarifikasi ke MKKS Kota Semarang.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:19 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya, kami lakukan klarifikasi ke MKKS Kota Semarang.