Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16901102

Rincian Aduan

LGWP16901102

Selesai Public
KOTA SEMARANG
03 Jul 2020
0 ditandai
Saya mau bertanya pak? Jika ada nasabah koperasi yg mningal. Apakah sisa hutang almarhum tetap harus dilanjutkan pak ? Knpa bagian koperasi gak ada asuransi jiwa nya ya pak. Knpa harus dibebankan kepada kluarga/ahli warisnya. Sedangkan saat ini pihak kluarga merasa terbebani. Bagaimana solusinya pak. Minta tolong bantuanya. Agar bisa meringankan beban keluarga.

Disposisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 13:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Senin, 20 Juli 2020 - 14:52 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Senin, 20 Juli 2020 - 14:54 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selamat siang saudara Lilik, Laporan saudara pertama sudah kami jawab. Mohon untuk melengkapi informasi, Koperasi mana, alamat, badan hukum, hp, sehingga kami bisa meinindaklanjuti