Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16854872
Rincian Aduan
LGWP16854872
Selesai
Public
yth bpk Ganjar, kemarin kami melaporkan adanya kesalahan penetapan jarak dari kantor kelurahan pedalangan ke SMA 4. Tertulis jarak 3,8 km (itu kelurahan pedalangan dmn ?), karena kantor kelurahan ada di tusam, dan jarak hanya 2,1 km. hingga saat ini laporan kami blm ada respon bpk...., mohon jarak bisa ditinjau kembali, karena dpt merugikan kami dlm pencarian sekolah.
Disposisi
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 26 Juni 2019 - 12:18 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:19 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.