Rincian Aduan : LGWP16807220

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 16 Mar 2020

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, sehubungan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah perihal Libur Sementara terkait pencegahan penyebaran virus Corona, mohon dengan hormat kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran sebagai landasan, kepastian dan kejelasan bagi ASN maupun tenaga kontrak yang dipekerjakan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa di Jawa Tengah dari dana APBN/APBD Provinsi perihal ketentuan jumlah hari libur jika ada, konsekuensinya terhadap ketentuan disiplin, hari dan jam kerja pegawai serta hal-hal lainnya yang dipandang perlu. Demikian dan terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini