Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16740473
Rincian Aduan
LGWP16740473
Verifikasi
Public
jika kalau tanah sawah, yg bukan tanah pu, perhutani, kok di pondasi, untuk bikin aliran air tanpa ada sumber airnya gimana pak?...tetapi pembuatan pondasi itu tak seizin pemilik lahan sawah...
Disposisi
Minggu, 01 November 2020 - 10:03 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 02 November 2020 - 07:29 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti