Rincian Aduan : LGWP16740473

Verifikasi Public

KABUPATEN CILACAP, 31 Oct 2020

jika kalau tanah sawah, yg bukan tanah pu, perhutani, kok di pondasi, untuk bikin aliran air tanpa ada sumber airnya gimana pak?...tetapi pembuatan pondasi itu tak seizin pemilik lahan sawah...

0 Orang Menandai Aduan Ini