Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 10 Mei 2018 - 20:13 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 Mei 2018 - 20:14 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih, terkait pembuatan sertifikat disarankan kisanak hadir dlm acr sosialisasi . Perlu diketahui bhw dlm prosesnya terdapat biaya yg harus ditanggung dan menjadi kewajiban peserta prona, atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku b.materai sesuai dg kebutuhan c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada) e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak f. lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll). Agar lebih jelas biaya penerbitan berkas sertifikat, kisanak bisa datang dan tanyakan ke petugas kantor pertanahan.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah