Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16613647
Rincian Aduan
LGWP16613647
Selesai
Public
jm krja yang extra ny sungguh parah bpk ..tolong bgmn ya..sy hrus mlpor.krn ini sngt mrugikan kami kaim buruh
Disposisi
Kamis, 10 Mei 2018 - 20:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 Mei 2018 - 20:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih, terkait pembuatan sertifikat disarankan kisanak hadir dlm acr sosialisasi . Perlu diketahui bhw dlm prosesnya terdapat biaya yg harus ditanggung dan menjadi kewajiban peserta prona, atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku b.materai sesuai dg kebutuhan c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada) e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak f. lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll). Agar lebih jelas biaya penerbitan berkas sertifikat, kisanak bisa datang dan tanyakan ke petugas kantor pertanahan.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah