Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16491645
Disposisi
Public
KABUPATEN DEMAK, 04 Sep 2020
assalamualaikum pak, maaf ingin tanya bagaimana cara/ syarat membuat PB( pembebasan bersyarat)untuk Napi? dia sudah menjalani separuh dari hukuman yang harus di jalankan, sekarang berada di lapas pati, katanya jika hukuman di bawah 5 tahun bisa membuat PB, tapi dari LP sendiri belum memberi kabar, saya juga sudah menghubungi KUMHAM tapi tidak ada kelanjutan, mohon bantuannya pak.
Disposisi
Sabtu, 05 September 2020 - 16:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil KemenkumHAM Provinsi Jawa Tengah