Rincian Aduan : LGWP16491210

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 20 Jan 2021

Sugeng siang pak ganjar.... Mau tanya pak, soal kegunaan kartu kelompok tani. Di Desa saya banyak anggota kelompok tani yang beberapa tahun kemarin mendapatkan kartu kelompok tani yg berupa kartu ATM beserta buku tabungannya, selama ini banyak anggota kelompok tani (termasuk bapak saya) yang kurang faham kegunaan dari kartu anggota kelompok tani tersebut, selain hanya agar bisa mendapatkan pupuk urea. Jadi yg mereka tahu adalah kartu anggota tersebut hanga berfungsi untuk mendapatkan pupuk saja. Di desa saya harga pupuk urea per sak Rp 130.000,- yang hanya bisa dibeli pada pengelola kelompok tani. Kartu anggota dan buku tabungan tersebut selama ini dipegang oleh pengelola tersebut (termasuk punya bapak saya). Yang ingin kami tanyakan apakah memang prosedurnya seperti itu pak? Buku tabungan dan kartu ATM dibawa oleh pengelola dan setiap kali petani mau membeli pupuk harus membayar dengan uang tunai sebesar Rp 130.000,-/sak. Mohon penjelasannya Bapak, Sugeng siang mtr nwn.????

0 Orang Menandai Aduan Ini