Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16440681
Rincian Aduan
LGWP16440681
Selesai
Public
Piji Siwalan RT 3 RW 1 Dawe Kudus. izin melapor, saya sebagai teman dari korban polusi asap dari Industri gula tebu jawa yang berada di tengah pemukiman warga ikut prihatin dengan kondisi tersebut. Apakah gudang gula tebu Jawa tersebut layak berada di tengah pemukiman warga? Apakah tidak menggunakan kesehatan warga sekitar dengan asap yang dibuat dengan limbah sepatu?Sedangkan menurut informasi yang saya dapatkan, pemilik tersebut adalah perangkat desa tersebut. Menurut penglihatan saya banyak lansia disekitar tersebut. Asap nya juga dari limbah sepatu yang membuat asap menjadi tidak sehat. Mohon bantuannya pak gubernur. Kasian warga sekitar
Terimakasih
Disposisi
Kamis, 23 September 2021 - 13:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Kamis, 23 September 2021 - 15:41 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Senin, 04 Oktober 2021 - 12:05 WIBKabupaten Kudus
laporan akan dikordinasikan dengan kantor kecamatan dawe
Selesai
Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:08 WIBKabupaten Kudus
info dari kantor kecamatan dawe :
Menindaklanjuti aduan warga Piji Siwalan Rt.03 Rw. O1 terhadap asap industri gula tebu jawa diambil langkah2 sbb:
1. Diadakan koordinasi / pertemuan Camat Dawe, Kasi Trantib dengan Kades Piji dan Pemilik usaha gula tebu jawa
2. Pemilik usaha gula tebu jawa diminta tidak menggunakan limbah dari sepatu / sejenisnya dalam proses pembuatan gula tebu jawa yang bisa mengganggu kesehatan warga sekitar
3. Menurut keterangan dari Pemiliknya ada rencana pemindahan tempat usaha gula tebu (Usaha gula tebu jawa berdirinya sudah lama dibandingkan dengan bangunan rumah yang sekarang)