Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16328834

Rincian Aduan

LGWP16328834

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
18 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum wr WB . Pak Ganjar nama saya Edy Susanto pak Ganjar dari desa bendo kec Sluke kab rembang.. pak Ganjar saya mau bertanya.. pak skitar 2bulan lalu nenek saya dapat program bedah rumah yaitu senilai 20jt rupian pak, dan sudah di bagi 17jt500 untuk belanja bahan dan 2,5 JT untuk biaya bayar tukang pak.. nah gini pak di saat rumah sudah jadi pihak penerima bantuan juga masih nombok lagi pak karna dengan biaya 17,5 JT itu bangunan belum berdiri lengkap pak. rumah sudah jadi sekitar 1bln lalu pak dan ini yang katanya dana buat tukang yg senilai 2,5jt itu baru cair hari ini pak.. ternya uang itu yg cair bukan 2,5jt lagi pak yg cair cuma 1,4 JT. Ternyata uang itu ada potongan pajak+buat orang yg surve+uang untuk para DPR senilai 500ribu pak. Nah ini yg mau saya tanyakan apa benar adanya pak potongan untuk DPR untuk orang surve untuk pajak..????????????????

Disposisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:40 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:01 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang Saudara Sampaikan, Bahwa bantuan Bedah Rumah/ Perbaikan Rumah Tidak layak Huni yg bersumber dr APBD PROVINSI JAWA TENGAH sebesar Rp. 12 juta rupiah yang disalurkan melaui mekanisme BANKEUPEMDES yang terdiri dari 2 komponen (Rp. 10 juta berupa material bahan bangunan dan Rp 1,8 juta untuk tenaga kerja melalui padat karya dan Rp 200. rb  untuk bantuan makan). Sedangkan yang saudara adukan merupakan bantuan BSPS yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR. sehingga akan lebih tepat untuk diadukan melalui   https://pengaduan.pu.go.id/    terima kasih

Selesai

Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:01 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang Saudara Sampaikan, Bahwa bantuan Bedah Rumah/ Perbaikan Rumah Tidak layak Huni yg bersumber dr APBD PROVINSI JAWA TENGAH sebesar Rp. 12 juta rupiah yang disalurkan melaui mekanisme BANKEUPEMDES yang terdiri dari 2 komponen (Rp. 10 juta berupa material bahan bangunan dan Rp 1,8 juta untuk tenaga kerja melalui padat karya dan Rp 200. rb  untuk bantuan makan). Sedangkan yang saudara adukan merupakan bantuan BSPS yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR. sehingga akan lebih tepat untuk diadukan melalui   https://pengaduan.pu.go.id/    terima kasih