Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16148917
Rincian Aduan
LGWP16148917
Selesai
Public
Kepada Yth
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Saya salah satu perangkat RT di wilayah kota semarang yang kebetulan wilayah saya mendapat bantuan bedah rumah / RTLH. Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan karena ada kejanggalan mengenai dana bantuan bedah rumah / RTLH di kota semarang :
Info awal yang saya dapat dari perangkat RW dan Kelurahan, dana bantuan bedah rumah / RTLH sebesar 15jta dengan rincian :
- Rp 10.000.000 untuk material,
- Rp 2.500.000 untuk pekerja
- Rp 2.500.000 untuk pajak, dll, pemborong material
Yang mendapat bantuan bedah rumah ada 19 rumah diwilayah RW V, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan
Kemudian terjadi perubahan info dan info tersebut dari perangkat RW / kelurahan yang ikut rapat dengan SKPD kota semarang
Dana bantuan bedah rumah / RTLH sebesar 15 jta dengan rincian :
- Rp 12.000.000 untuk material ( diampu oleh pihak ketiga / pemborong melalui sistem lelang pengadaan barang/jasa )
- Rp 2.000.000 untuk pekerja ( dibebankan kepada penerima bantuan / manfaat jika bedah rumah sudah selesai akan diganti oleh pemerintah )
- Rp 1.000.000 tidak jelas untuk apa ( 16 x Rp 1.000.000 = Rp 16.000.000….kemana? )
Yang mendapat bantuan bedah rumah ada 16 rumah ( 3 rumah kemana ? ….. 3 x Rp 15.000.000 = Rp 45.000.000)
Untuk pekerja masing2 penerima bantuan mencari sendiri2 tukang/ pekerja yang mengerjakan bedah rumah dengan dana 2jta ( warga penerima bantuan adalah warga tidak mampu masih dibebankan mencari tukang sendiri dan membayar upah pekerja / tukang sebesar 2jta…..apakah ini disebut bantuan ? )
Mohon kepada Bapak Gubernur :
- Segera mengecek dan mengusut apakah benar info tersebut karena sudah saya tanyakan ke perangkat RW jawabanya adalah semua itu dari atas ( pemerintah ) yang mengatur
- segera mengecek dan mengusut karena bantuan bedah rumah/RTLH sudah mulai berjalan bulan Oktober 2017 dan sebagian material sudah didroping oleh pemborong material ke lokasi dan informasinya jangka waktu pelaksanaan bedah rumah sampai bulan desember 2017 harus selesai
- segera mengecek dan mengusut mengapa ada dana bantuan dari pemerintah warga penerima bantuan masih dibebankan biaya untuk membayar pekerja sebesar 2jta meskipun nanti diganti oleh pemerintah jika bedah rumah sudah selesai. Seharusnya semuanya dari pemerintah karena namanya bantuan mengapa masih dibebankan ke warga….sebagain besar penerima bantuan adalah warga tidak mampu
Disposisi
Sabtu, 14 Oktober 2017 - 13:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 16 Oktober 2017 - 09:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Selasa, 17 Oktober 2017 - 12:35 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Untuk Bantuan Sosial RTLH senilai 15 juta agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota setempat.
Selesai
Selasa, 17 Oktober 2017 - 12:37 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan