Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15966739
Rincian Aduan
LGWP15966739
Selesai
Public
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh,,Pak saya mau tanya soal listrik gratis,apa itu benar² gratis pak,? soalnya ditempat saya disuruh bayar, terimakasih,, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,,
Disposisi
Minggu, 12 Juli 2020 - 19:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 12:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 13:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kebijakan listrik gratis yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka meringankan beban dampak Covid-19 berlaku untuk warga miskin dengan kategori R1 450 VA dan 50 % dengan kategori R1 900 KVA yang sudah masuk data terbadu (Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Terima kasih.