Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15848927

Rincian Aduan

LGWP15848927

Selesai Public
KOTA SEMARANG
24 Jan 2017
0 ditandai
Lapor Pak Gub...saya sudah melakukan pembuatan EKTP ulang karena EKTP sebelumnya hilang di kantor kecamatan semarang tengah sejak bulan Oktober 2016 dan diberitahu estimasi proses nya 2 bulan...lalu pada bulan Desember 2016 saya kembali lagi ke kantor kecamatan semarang tengah namun di informasikan bahwa belum jadi karena bahan habis, kemudian saya bertanya kira-kira kapan jadinya tetapi jawaban dari petugas adalah "coba aja pantau melalui televisi jika ada berita bahan ektp sudah tersedia bisa kembali lagi kesini" yang menurut saya sangat tidak profesional, masak iya saya harus mantengin televisi terus???kemudian saya bertanya apakah ada nomor telepon yang bisa dihibungi untuk menanyakan status permohonan EKTP saya sudah jadi atau belum karena saya bekerja sehingga tidak bisa selalu ke kantor ekcamatan dan hanya libur di hari sabtu tetapi jawaban dari petugas adalah "disini tidak ada telp nya" kasian banget ya kantor kecamatan semarang tengah tidak memiliki nomor telepon...bagaimana ya solusinya?

Disposisi

Rabu, 25 Januari 2017 - 06:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Kamis, 23 Februari 2017 - 21:56 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan akan ditindaklanjut

Progress

Kamis, 23 Februari 2017 - 21:57 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Blanko KTP el di seluruh Indonesia habis dikarenakan kegagalan lelang di Kemendagri dan pengadaan blanko merupakan kewenangan pemerintah pusat yang saat ini dalam proses pelelangan . Kita didaerah juga belum bisa memastikan kapan lelang itu selesai dan blanko dibagi didaerah. Utk sementara diganti surat keterangan pengganti ktp el yang berlaku 6 bulan kalau belum menerima surat keterangan monggo tindak kecamatan. Mohon bersabar nggih yang penting data njenengan sudah terekam. Dan nanti kalau sudah tersedia akan diinfokan di media massa. Mengurus dokumen kependudukan jangan lewat calo, urus sendiri, berantas pungli dari diri sendiri.

Selesai

Kamis, 23 Februari 2017 - 21:57 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan sudah dijawab