Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15848927
Rincian Aduan
LGWP15848927
Selesai
Public
Lapor Pak Gub...saya sudah melakukan pembuatan EKTP ulang karena EKTP sebelumnya hilang di kantor kecamatan semarang tengah sejak bulan Oktober 2016 dan diberitahu estimasi proses nya 2 bulan...lalu pada bulan Desember 2016 saya kembali lagi ke kantor kecamatan semarang tengah namun di informasikan bahwa belum jadi karena bahan habis, kemudian saya bertanya kira-kira kapan jadinya tetapi jawaban dari petugas adalah "coba aja pantau melalui televisi jika ada berita bahan ektp sudah tersedia bisa kembali lagi kesini" yang menurut saya sangat tidak profesional, masak iya saya harus mantengin televisi terus???kemudian saya bertanya apakah ada nomor telepon yang bisa dihibungi untuk menanyakan status permohonan EKTP saya sudah jadi atau belum karena saya bekerja sehingga tidak bisa selalu ke kantor ekcamatan dan hanya libur di hari sabtu tetapi jawaban dari petugas adalah "disini tidak ada telp nya" kasian banget ya kantor kecamatan semarang tengah tidak memiliki nomor telepon...bagaimana ya solusinya?
Disposisi
Rabu, 25 Januari 2017 - 06:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Kamis, 23 Februari 2017 - 21:56 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan akan ditindaklanjut
Progress
Kamis, 23 Februari 2017 - 21:57 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Blanko KTP el di seluruh Indonesia habis dikarenakan kegagalan lelang di Kemendagri dan pengadaan blanko merupakan kewenangan pemerintah pusat yang saat ini dalam proses pelelangan . Kita didaerah juga belum bisa memastikan kapan lelang itu selesai dan blanko dibagi didaerah. Utk sementara diganti surat keterangan pengganti ktp el yang berlaku 6 bulan kalau belum menerima surat keterangan monggo tindak kecamatan. Mohon bersabar nggih yang penting data njenengan sudah terekam. Dan nanti kalau sudah tersedia akan diinfokan di media massa. Mengurus dokumen kependudukan jangan lewat calo, urus sendiri, berantas pungli dari diri sendiri.
Selesai
Kamis, 23 Februari 2017 - 21:57 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan sudah dijawab