Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15804922
Rincian Aduan
LGWP15804922
Selesai
Public
CV Assiry Art selalu memberikan gaji karyawannya secara terlambat. Untuk saat ini juga mempersulit jika karyawan akan resign dan tidak kunjung memberikan gaji dari bulan Juni. Denda pembayaran keterlambatan gaji juga tidak pernah diberikan sejak bulan Desember sebagaimana peraturan Kemnaker. Mohon batuannya.
Disposisi
Jumat, 03 September 2021 - 10:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Senin, 06 September 2021 - 08:20 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Senin, 06 September 2021 - 08:20 WIBKabupaten Kudus
laporan akan dikordinasikan dengan disnakerperinkop dan UKM
Selesai
Rabu, 08 September 2021 - 09:52 WIBKabupaten Kudus
info dari disnaker perinkop UKM kudus : Berdasarkan kunjungan kelokasi CV Assiry Art disampaikan pimpinan sekaligus pemilik bahwa usaha jasa pembuatan interior dan eksterior masjid sangat terdampak Pandemi Covid 19 terutama saat PPKM, sehingga pelanggan tidak tepat waktu membayar jasanya sehingga keuangan terganggu yang berakibat pada gaji upah karyawan terlambat diberikan, tetapi tetap diberikan. Kedepannya berjanji akan tepat waktu dalam membayar gaji karyawan.