Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15577941
KABUPATEN KLATEN, 05 Mar 2021
apakah benar kalau kita meminta tanda tangan batas tanah (kas desa) yang harus ditanda tangani oleh pak kades, harus memberikan sumbangan kontribusi desa sesuai angka yang diminta pak kades sebesar 30 juta dengan alasan untuk membantu pengadaan mobil desa? apakah ini termasuk pungli?
Disposisi
Jumat, 05 Maret 2021 - 10:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Maret 2021 - 11:11 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Rabu, 31 Maret 2021 - 10:30 WIB
INSPEKTORAT