Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15568256

Rincian Aduan

LGWP15568256

Selesai Public

Lampiran

03 Oct 2017
0 ditandai
Minta bantuannya bpk gubernur rumah orang tua saya hampir roboh sudah minta bantuan ke mana2 tidak ada hasil,di karenakan bukan tanah sendiri,,apa mungkin bantuan hanya untuk yg punya tanah,trimakasih

Disposisi

Selasa, 03 Oktober 2017 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 14:19 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:10 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kriteria permohonan bantuan perbaikan RTLH oleh Pemda Kab./Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat serta CSR antara lain : 

Punya tanah sendiri, rumah milik sendiri dan kondisi rumah Tidak Layak Huni. Disarankan dpt berkordinasi dgn Dinas Perkim setempat

Selesai

Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:10 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan