Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15568256
Rincian Aduan
LGWP15568256
Selesai
Public
Lampiran
Minta bantuannya bpk gubernur rumah orang tua saya hampir roboh sudah minta bantuan ke mana2 tidak ada hasil,di karenakan bukan tanah sendiri,,apa mungkin bantuan hanya untuk yg punya tanah,trimakasih
Disposisi
Selasa, 03 Oktober 2017 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 14:19 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:10 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kriteria permohonan bantuan perbaikan RTLH oleh Pemda Kab./Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat serta CSR antara lain :
Punya tanah sendiri, rumah milik sendiri dan kondisi rumah Tidak Layak Huni. Disarankan dpt berkordinasi dgn Dinas Perkim setempat
Selesai
Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:10 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan