Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15375954

Rincian Aduan

LGWP15375954

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
28 Aug 2019
0 ditandai
SURAT TERBUKA : Retribusi Candi Borobudur dan Candi Prambanan berdasarkan kebijakan PT.TWC selaku Manajemen Pengelola Wisata Candi - Turis Lokal Rp.40.000 - Turis Mancanegara Rp.350.000 Total kunjungan berdasarkan laporan kementrian Pariwisata tahun.2018, jumlah wisatawan asing sebanyak kurang lebih 250.000 orang dan wisatawan lokal sebanyak kurang lebih 2 juta orang. Apa yang sudah dilakukan pengelola dalam hal ini PT. TWC untuk kelangsungan dan perawatan obyek wisata dunia yang kita miliki ini ? Kondisi yang sangat memprihatikan terjadi ! Citra bangsa di mata wisatawan dunia tercoreng karena 2 obyek wisata ini !!!!!!! Mohon bapak menteri pariwisata yang terhormat, kenapa hal ini bisa terjadi? Bukankah Pemerintah berniat melakukan yang terbaik untuk Bangsa ini !!!!! Mau sampai kapan kita seperti ini? Ini bukan masalah sepele dan harus dilakukan tindakan pembenahan agar Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang merupakan obyek wisata dunia (World Herritage) dapat dinikmati dengan nyaman dan membanggakan !!!!! #adaapadenganPTTWC #adaapadengankementrianpariwisata #indonesiamaju OKTAV SIANIPAR

Disposisi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Jumat, 10 Januari 2020 - 09:14 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Senin, 11 Januari 2021 - 13:51 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko mengelola secara maksimal dan mengembangkan lingkungan Cagar Budaya serta Pariwisata yang selaras dengan warisan budaya bangsa. saran dan masukan dapat disampaikan di call center 024 86462345 email: info@borobudurpark.co.id