Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15263001

Rincian Aduan

LGWP15263001

Selesai Public
KOTA TEGAL
16 Dec 2020
0 ditandai
asalamuallaikum pak .. saya mau menyampaikan keluhan seputar covid . awal cerita suami saya sakit , setelah 2 hari sakit tiba2 penciuman suami saya hilang lalu periksa ke dokter , oleh dokter disarankan untuk swab dan isoman karna gejala mengarah ke covid . oleh dokter disarankan untuk swab ke puskesmas , awalnya semua puskesmas sekitar rumah saya bilang alat untuk swab nya kosong tp singkat cerita akhirnya suami saya bisa tes di salah satu puskesmas . suami saya langsung di tes rapid dan hasilnya NEGATIF . tapi karna saya dan suami saya masih penasaran dan takut karna dirumah kami ada 1 anak dan 1 bayi besoknya kita minta untuk tes swab . Hari itu kita swab tanggal 2 desember dan ternyata hasilnya baru keluar tanggal 15 desember , dan kita dinyatakan POSITIF COVID . akhirnya karna kita panik kita langsung menghubungi pihak puskesmas lg untuk menanyakan kelanjutannya kalau gini kita harus gimana , tp pihak puskes hanya memberi tahu bahwa kita kan sudah isoman selama 2 minggu ya artinya berarti sudah beres , sudah bisa beraktifitas lagi seperti biasa , dan tidak perlu tes swab lagi .. saya dan suami bingung ko seperti ini? maksud saya itu kan memang hasil swab dari 2 minggu yang lalu , tp apakah dengan isoman saja sudah bisa membuktikan kalau saya dan suami sudah bebas covid ? biarpunn sebenarnya saya dan suami saya dalam kondisi yang sehat . saya dan suami tadinya mengira dengan adanya hasil kalau kita positif akan ada tindakan dari satgas covid setempat untuk tes swab ulang kita sekeluarga agar memastikan bahwa kita sudah negatif dari covid , tp ternyata tidak . dan bahkan puskes bilang kita tidak perlu ada tes ulang swab sebab sudah beres isoman .. saya mohon minta penjelasannya pak untuk masalah saya ini .. terima kasih pak sebelumnya

Disposisi

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 18 Desember 2020 - 08:25 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih laporan kami terima

Selesai

Jumat, 18 Desember 2020 - 08:26 WIB

DINAS KESEHATAN

Matur nuwun perrtanyaannya, dapat kami informasikan sesuai dengan manajemen Kesmas berdasarkan Kriteria Kasus, bagi pasien yang terkonfirmasi positif ter infeksi virus Covid19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan lab RT-PCR dengan konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik) disarankan untuk isolasi mandiri dirumah, dengan tanpa follow up RT-PCR. Yaitu melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing sampai waktu yg telah ditentukan. 
 
Untuk OTG, lakukan  2 minggu isolasi mandiri jika tidak ada gejala 2 mingu karena seharusnya sudah tidak menularkan. Tetapi jika bergejala lakukan isolasi mandiri sampe gejala hilang tambah 3 hari untuk memastikan benar benar tidak memiliki gejala apapun.
 
Jika tidka ada gejala silahkan dapat melanjutkan kegiatan kembali, dengan tidka melupakan protokol kesehatan dan 3M.
 
Tetap ikuti protokol kesehatan nggih,
*Pakai masker
*Jaga jarak
*Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir/jikalau tidak ada akses air dapat memakai handsanitizer
*Hindari kerumunan