Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15188805
KABUPATEN KLATEN, 14 Aug 2020
Pak ganjar saya mau lapor untuk di kampung saya bahwa ada pembangunan pondasi jalan yg menggunakan dana desa untuk pembangunan. Dari awal dana pembangunan pondasi tsb 150jt kemudian di potong untuk tanggap covid 19 sebesar 60jt.kemudian pembangunan tetap di laksanakan dengan anggaran 90jt tersebut. Tapi dari kelurahan tidak ada transparansi laporan pembangunan tersebut. Bahwa ketua RW kami mendapat informasi dari pemborong tersebut bahwa untuk bangunan itu hanya di beri uang sebesar 61jt. Bagaimana tanggapan bapak tentang kasus sperti ini? Dimana sisa dana pembangunan tersebut?
Disposisi
Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:24 WIB
Kabupaten Klaten