Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15173683
Rincian Aduan
LGWP15173683
Selesai
Public
mohon pencerahan pak soal balik nama di kab klaten.di Klaten ada 3 Samsat yaitu Delanggu,kota Klaten,prambanan.knapa klo mau balik nama beda Samsat dlm satu kabupaten kok harus mutasi.bukanya mutasi itu untuk balik nama antar wilayah kabupaten.apa semua kab diwilayah Jateng seperti itu.
Disposisi
Jumat, 13 April 2018 - 09:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 27 Desember 2018 - 17:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 31 Desember 2018 - 15:58 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
tetap dilakukan mutasi karena terdapat perbedaan/ Perpindahan Samsat