Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15150177

Rincian Aduan

LGWP15150177

Selesai Public
KABUPATEN PATI
02 Nov 2021
0 ditandai
Ijin melaporkan pak gub ganjar pranowo bahwasanya didesa kami sedang ada proyek kembali penambangan batu dipinggir sungai memakai dua alat berat yang merusak sumbermata air,bendungan irigasi,keruhnya aliran sungai,susahnya pengambilan air untuk penyemprotan tanaman,rusaknya lingkungan dipinggir sungai dengan meninggalkan kerusakan yang parah oleh penambang betu tersebut,dengan modus pembelian tanah disepanjang sungai kami takutkan pinggir sungai akan rusak dari kelestarian maupun ekosistem nya.terimakasih

Disposisi

Selasa, 02 November 2021 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 02 November 2021 - 12:26 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Sabtu, 06 November 2021 - 10:55 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Jumat, 26 November 2021 - 11:04 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Lingkungan Hidujp
  • Kalau yang diadukan benar Desa Tanjungsari, kami sudah melakukan langkah-langkah penanganan aduan, karena aduan yang sma kami terima lewat Aplikasi SP4AN- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) -tertanggal 25 Oktoboer 2021 dengan aduan penambangan ilegal di Desa Tretes. 
  • tanggal 29 Oktober 2021 kami memanggil pelaku usaha, Sdr. Suwono di dampingi Sdr Agus rekan kerja. 
  • tanggal 2 Nopember 2021, kami melakukan survey lapangan verifikasi aduan. 
Selanjutnya kami akan melakukan beberapa rencana tindak lanjut berikut :
  1. Koordinasi dengan dinas-dinas terkait kegiatan penambangan ilegal. 
  2. Mencoba mencari solusi terbaik terhadap kegiatan yabg dimaksud.